Senin, 21/05/2018 14:15 WIB
DPR RI Sebut Pembahasan Revisi UU Antiterorisme Sudah Selesai
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan poin pembahasan revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah selesai karena pemerintah telah sepakat mengenai definisi terorisme yang selama ini masih menjadi ganjalan RUU tersebut disetujui menjadi UU.
"Terkait UU Terorisme, pemerintah sudah sepakat untuk satu suara, dan saya sebagai pimpinan DPR mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah itu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/5).
Karena itu menurutnya, pembahasan UU Terorisme sudah tidak ada lagi yang krusial sehingga tinggal rapat Tim Perumus, Panitia Kerja, Panitia Khusus dan mendorong ke pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR.
Dia mendorong rapat pembahasannya berlangsung terbuka apabila masih ada pihak yang ingin "menggoreng" isu dalam pembahasan revisi agar masyarakat melihat siapa yang bermain di RUU Terorisme.
"Saya galau juga karena DPR jadi kambing hitam disebabkan tidak selesainya UU Antiterorisme. Saya berharap dengan rapat pansus terbuka, publik akan melihat apakah masih ada pertentangan antara pemerintah sendiri," ujarnya.
Menurutnya, karena sudah tidak ada lagi yang krusial dalam pembahasan RUU Antiterorisme maka ia menyarankan rapat Pansus dilakukan terbuka.
Bambang juga meyakini bahwa anggota Pansus Antiterorisme memiliki kesadaran bahwa kerja mereka sedang ditunggu oleh masyarakat karena kalau tidak selesai maka kembali DPR menjadi kambing hitam.
"Sehingga saya berkeyakinan Mei ini bisa diselesaikan dan selebihnya diserahkan ke pemerintah untuk diundangkan," katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments