Ahad, 29/04/2018 09:00 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Rencanakan Perda Inisiatif UMKM
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Diharapkan, keberadaan regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan dan pemberdayaan UMKM.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Mulyana Muhtar mengatakan, Perda UMKM tersebut akan masuk menjadi Perda inisiatif di komisinya.
Menurutnya, penyusunan Raperda UMKM tersebut harus mampu memperkuat para usaha kecil, bukan malah mempersulit mereka. Tujuannya agar ada pertumbuhan dan pengembangan untuk para pelaku usaha kecil agar usahanya tetap berjalan dan tumbuh.
Selain pertumbuhan UMKM, regulasi tersebut harus bisa membatasi antara usaha kecil dan usaha besar. Karena , selama ini para pengusaha kecil kesulitan bertahan akibat gagal bersaing dengan pengusaha besar.
"Perda itu diharapkan dapat mengatur mengenai adanya sentra-sentara UMKM yang ada di kabupaten bekasi," ujar Mulyana.
Mulyana menambahkan, pembuatan regulasi tersebut diharapkan pula dapat menumbuhkan jumlah usahawan secara signifikan. Pada tahun lalu jumlah UMKM binaan Pemerintah Kabupaten Bekasi berjumlah 1.000 usaha, jumlah tersebut ditargetkan meningkat hingga mencapai 2.500 usaha.
"Jumlah usaha kecil itu akan terus bertambah seiring dengan pembuatan perda karena nantinya pemerintah Kabupaten Bekasi dapat melakukan pembinaan terhadap mereka," ucapnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments