Jum'at, 06/04/2018 11:43 WIB
Damin Sada: Jika Hukum Tidak Ditegakkan Akan ada Sukma Lainnya
BEKASI, DAKTA.COM - Jawara Bekasi Damin Sada ikut mengomentari terkait puisi Sukmawati berjudul Ibu Indonesia yang ia bacakan pada indonesia fasion week beberapa hari lalu.
Ia mengatakan seharusnya kebudayaan dengan agama islam jangan dibanding-bandingkan karena itu sama-sama indah.
"Budaya itu indah, Islam juga indah. Jadi kenapa harus dibanding bandingkan. Kidung itu indah azan pun indah," ujar Damin Sada saat Talk Show bersama Radio Dakta Jum’at (6/4).
Ia berharap agar proses hukum bagi Sukmawati Soekarnoputri harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, karena jika tidak akan banyak orang yang melecehkan syariat agama Islam.
“Saya yakin jika hukum tidak ditegakkan akan muncul Sukma yang lainnya,” tegasnya.
Rencananya, lanjut Damin, besok Sabtu (7/4), ia akan ke Polres untuk melaporkan Sukmawati karena dianggap sebagian umat Islam telah melecehkan syriat agama Islam.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments