Kamis, 05/04/2018 11:30 WIB
Pelanggaran Pilkada Kota Bekasi Termasuk Tertinggi di Jawa Barat
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Herminus Koto, mengungkapkan pada tahapan Pilkada dan Pilgub serentak di Jawa Barat, pihaknya telah menerima ratusan dugaan pelanggaran Pilkada 2018.
Dan Kota Bekasi sebanyak 30 laporan yang didominasi pelanggaran alat peraga kampanye yang dipasang oleh masing-masing tim sukses Paslon.
"Sejawa Barat ada sekitar 130 laporan dan kalau di Kota Bekasi sekitar 30 laporan. Semuanya telah ditindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Herminus Kota, pada kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat penyandang disabilitas di Hotel Merapi Merbabu, pada hari Rabu (4/4) kemarin.
Laporan dugaan pelanggaran Pilkada dan Pilgub dinilai wajar, akan tetapi pihak Panwas dan juga Bawaslu berupaya melakukan tindak lanjut semua pelaporan yang masuk disampaikan oleh semua masyarakat, Paslon, tim kampanye dan simpatisan para calon.
Herminus menegaskan ada beberapa perubahan perundangan sanksi bagi pelanggaran Pilkada, salah satu yang terberat jika nantinya ditemukan money politic dengan bukti dan sanksi yang kuat.
Hal ini karena Gakkumdu akan melakukan proses penyidikan hingga kesimpulan dalam waktu 1x24 jam, dan Panwas atau Bawaslu yang akan melakukan penyidikan pertama.
"Jika sebelumnya pelanggaran akan diselesaikan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan, saat ini pelanggaran Pilkada berupa Money Politic dapat diselesaikan ditingkat Panwas atau Bawaslu, dan sanksinya sangat berat, bisa pidana kurungan,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panwaslu Kota Bekasi, Novita Aulia Hastuti, menurutnya, seluruh warga masyarakat Kota Bekasi dapat ikut berpartisipasi melakukan pengawasan dan pelaporan pelanggaran Pilkada yang nantinya dapat disampaikan ke pihak Panwas untuk ditindaklanjuti.
Hingga saat ini pelanggaran dalam tahapan Pilkada yang masuk ke Panwaslu Kota Bekasi sekitar 30 laporan, baik langsung maupun melalui aplikasi WhatsApps (WA).
"Yang sesuai dan kita tindak lanjuti ada sekitar 10, paling banyak pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Ada juga pelanggaran lain yang sudah kita rekomendasikan hasilnya,” kata Novita.
Pihaknya berharap, warga masyarakat, Organisasi Kepemudaan (OKP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media Massa ikut secara aktif melakukan pengawasan tahapan Pilkada di Wilayahnya masing-masing, meskipun tim pengawas dari pihak Panwaslu sudah terbentuk hingga ketingkat Kelurahan.
"Kita akan melakukan pengawasan secara maksimal terkait pengawasan Pilkada dan Pilgub,” tegasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments