Jum'at, 23/03/2018 11:58 WIB
Terkait Aliran Dana E-KTP, PDIP Bantah Tudingan Novanto
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota F-PDIP Trimedya Panjaitan meragukan kesaksian dari Setya Novanto yang menuding adanya aliran dana proyek KTP elektronik kepada mereka.
"Kemarin itu kan Pak Novanto mengaku hanya mendengar info dari orang dekatnya. Di dalam hukum itu kesaksian yang hanya mendengar, kedudukannya lemah. Jadi kesaksian itu ada melihat, mengalami, dan mendengar. Nah kalo hanya mendengar itu agak lemah," papar Trimedya pada Jumat (23/03) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Trimedya menjelaskan pada saat pembahasan mengenai pengadaan KTP elektronik, posisi Fraksi PDIP berada di luar pemerintahan sehingga mereka tidak pernah diajak berkomunikasi mengenai proyek tersebut.
"Waktu zaman Pak SBY kan kami oposisi, kami sudah biasa ditinggalkan jika pemerintah mempunyai kebijakan. Begitu juga dengan proyek ini, jadi saya yakin tidak ada aliran dana itu kepada kami," pungkasnya.
Sebelumnya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto pada Kamis (22/03). Novanto memberikan kesaksian bahwa terdapat aliran dana sebesar 500 ribu USD kepada Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Puan saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Novanto juga menyebut nama mantan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, turut mendapatkan bagian sebesar 500 USD dari proyek tersebut.
Selain kedua nama tersebut, Novanto juga membeberkan nama-nama lainnya yang turut menikmati aliran dana tersebut yakni Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, dan Melchias Mekeng.
Reporter | : | |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments