Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 20/03/2018 09:59 WIB

Retribusi Terminal Cikarang Dialihkan ke Provinsi Jabar

Terminal Cikarang
Terminal Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai tahun 2018 kehilangan potensi retribusi sebesar Rp. 750 juta menyusul telah diserahkannya terminal cikarang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) jawa barat.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kabupaten bekasi Suhup mengatakan, peningkatan type terminal  dari C ke B yang berlokasi di desa Kalijaya Cikarang Barat itu telah dilakukan mulai tahun ini sehingga kegiatan operasionalnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Jawa Barat termasuk kewenangan pegawai terminal yang berjumlah 7 orang.
 
Selain kegiatan operasional di terminal yang dialihkan ke (Pemprov), retribusi dari terminal yang biasanya menjadi pendapatan asli daerah, kedepan akan diberikan ke provinsi, jumlahnya mencapai 750 juta per tahun, hal ini diakuinya menjadi resiko dengan adanya penyerahan itu.
 
“Meski sudah dialihkan statusnya, dishub kabupaten bekasi saat ini masih melakukan pengawasan dan serah terima dari fisik terminal tersebut ke Pemprov Jabar,” ucapnya.
 
Suhup menambahkan, dengan adanya alih kewenangan itu, maka kegiatan yang berhubungan dengan operasional terminal sudah tidak dianggarkan lagi dalam APBD Kabupaten Bekasi.
 
Ia mengakui sarana dan prasarana yang ada di terminal Cikarang masih belum memadai, padahal dengan padatnya penduduk maka kebutuhan sarana transportasi terminal harus meningkat, oleh karena itu dengan dialihkan statusnya kedepan sarana dan prasarana akan diperbaiki oleh Pemprov Jabar.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3121 Kali
Berita Terkait

0 Comments