Selasa, 20/03/2018 09:59 WIB
Retribusi Terminal Cikarang Dialihkan ke Provinsi Jabar
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai tahun 2018 kehilangan potensi retribusi sebesar Rp. 750 juta menyusul telah diserahkannya terminal cikarang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) jawa barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kabupaten bekasi Suhup mengatakan, peningkatan type terminal dari C ke B yang berlokasi di desa Kalijaya Cikarang Barat itu telah dilakukan mulai tahun ini sehingga kegiatan operasionalnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Jawa Barat termasuk kewenangan pegawai terminal yang berjumlah 7 orang.
Selain kegiatan operasional di terminal yang dialihkan ke (Pemprov), retribusi dari terminal yang biasanya menjadi pendapatan asli daerah, kedepan akan diberikan ke provinsi, jumlahnya mencapai 750 juta per tahun, hal ini diakuinya menjadi resiko dengan adanya penyerahan itu.
“Meski sudah dialihkan statusnya, dishub kabupaten bekasi saat ini masih melakukan pengawasan dan serah terima dari fisik terminal tersebut ke Pemprov Jabar,” ucapnya.
Suhup menambahkan, dengan adanya alih kewenangan itu, maka kegiatan yang berhubungan dengan operasional terminal sudah tidak dianggarkan lagi dalam APBD Kabupaten Bekasi.
Ia mengakui sarana dan prasarana yang ada di terminal Cikarang masih belum memadai, padahal dengan padatnya penduduk maka kebutuhan sarana transportasi terminal harus meningkat, oleh karena itu dengan dialihkan statusnya kedepan sarana dan prasarana akan diperbaiki oleh Pemprov Jabar.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments