Kekerasan Dunia Pendidikan Marak Terjadi, Kemendikbud Dituntut Turun Tangan
JAKARTA_DAKTACOM: Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di sekolah terus berulang, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dituntut untuk segera melakukan tindakan pencegahan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Gerakan Perlindungan Anak Asa Negeri (Generasi), Ena Nurjanah dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/02).
"Melihat kejadian kekerasan yang terus saja berulang di lingkungan pendidikan harusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera mengambil tindakan pencegahan agar jangan sampai peristiwa seperti ini terus menerus terjadi di dunia pendidikan di Indonesia," kritik Ena.
Menurutnya, pemerintah harus bekerja keras mensosialisasikan Permendikbud no 82 tahun 2015 tentang sekolah aman dan juga PermenPP no.8 tahun 2014 tentang sekolah ramah anak.
Setiap sekolah, imbuh Ena, harus didorong untuk memiliki berbagai instrumen yang menunjang terselenggaranya keamanan di sekolah. Tulisan mengenai 'Sekolah yang aman dari berbagai bentuk kekerasan' harus terpasang di setiap sekolah.
"Kemudian juga sekolah harus memasang papan nomor telepon pengaduan jika terjadi kekerasan di sekolah. Baik nomor telepon pengaduan ke sekolah, Dinas pendidikan setempat, hingga nomor telepon pengaduan Kemendikbud" sambung Ena.
Nomor pengaduan ini akan memberi ruang bagi korban ataupun calon korban untuk berani mencari bantuan. Dengan terpasangnya nomor telepon pengaduan siapapun akan berpikir ulang untuk melakukan tindak kekerasan.
"Setiap individu yang berada di lingkungan sekolah menjadi tahu bahwa segala bentuk tindak kekerasan akan membawa konsekuensi. Akan ada sanksi bagi setiap tindak kekerasan, mulai dari tindakan peringatan dari sekolah hingga sampai berhadapan dengan aparat penegak hukum," tutup Ena.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments