Selasa, 06/02/2018 12:00 WIB
Belum Terima Salinan Putusan Gugatan, Satpol PP Kesulitan Tertibkan Tempat Hiburan Malam
CIKARANG_DAKTACOM: Satpol PP Kabupaten Bekasi belum menerima salinan resmi putusan penolakan gugatan pembatalan perda nomer 3 tahun 2016 tentang pariwisata sehingga menjadi kendala dalam penertiban tempat hiburan malam.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya, Selasa (6/2/18) mengatakan sejak perda itu diterbitkan 2 tahun lalu, pemerintah daerah belum mengambil langkah untuk menertibkan tempat hiburan malam itu, karena dalam pasal 47 yang melarang berdirinya diskotik, pub, karaoke dan usaha lainnya tidak ada sanksi pidananya.
"Kita harus berhati-hati dalam penertibannya, apalagi beberapa waktu lalu sempat ada gugatan ke mahkamah agung dari pengusaha terkait perda tersebut dan ditolak", jelasnya.
Meski sudah ada penolakan gugatan kata Hudaya, hingga saat ini pihaknya belum secara resmi menerima salinan putusan tersebut dari bagian hukum yang menjadi rujukan satpol pp dalam penertiban tempat hiburan malam tersebut.
"Untuk anggaran penertiban itu telah ada dan dianggarkan melalui apbd tahun ini, tapi yang menjadi persoalan adalah kajian hukumnya sehingga kita belum dapat melakukan penertiban", tandasnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments