Selasa, 06/02/2018 17:00 WIB
Merokok Di Sembarang Tempat Bakal Kena Denda Rp. 1 Juta
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (6/2/18).
Pengajuan raperda itu sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan warganya dari asap rokok, selain itu ada undang-undang mengatur mengenai kawasan tanpa rokok sehingga pemerintah kabupaten bekasi wajib membuat peraturan daerah.
Setelah diajukan maka anggota DPRD akan membahasnya melalui panitia khusus agar diperdakan.
Ketua DPRD kabupaten bekasi Sunandar, Selasa (6/2/18) mengatakan raperda itu harus dibahas meski merokok merupakan hak asasi, namun perlu diatur agar perokok tidak melakukannya di sembarang tempat. Dalam Raperda itu juga akan ada sanksi yang diberikan bagi perokok yang melanggar.
"Bagi yang merokok di area yang telah dilarang itu akan ditegur 3 kali, jika tetap membandel ada denda sebesar Rp. 1 juta, pemilik gedung yang membiarkannya akan didenda sebesar Rp. 10 juta" jelasnya.
Menurutnya Sunandar Kawasan yang dilarang merokok itu diantaranya berada di area publik seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah dan area lainnya yang sudah ditentukan.
"Dalam raperda itu juga akan mengatur agar pemilik bangunan juga menyediakan area merokok digedungnya, sehingga bagi perokok dapat diarahkan untuk merokok di area merokok", tutupnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- FajarPaper Berkolaborasi dengan Komunitas REHAB Kali Cikarang untuk Pelestarian Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sungai
- HUT ke 25, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Gelar Bakti Sosial Masjid
- Normalisasi Sungai Pakai Uang Pribadi, Kinerja Kades Muktiwari Diapresisasi
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
0 Comments