Kamis, 25/01/2018 06:15 WIB
Iklan Obat, Herbal, Panganan Olahan Diperketat
JAKARTA_DAKTACOM: Siap- siap, promosi dan iklan obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan dan kosmetika akan diperketat. Pengetatan akan dituangkan dalam Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.
Dalam rancangan awal undang-undang yang saat ini mulai dimintakan masukan dari banyak kalangan, pengetatan akan dilakukan dengan menerapkan syarat wajib bagi iklan produk makanan dan obat- obatan tersebut.
Syaratnya, penganan dan obat harus mendapatkan izin edar terlebih dulu dari kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Selain izin edar, iklan dan promosi yang akan dilakukan juga harus mendapatkan persetujuan terlebih dulu dari kepala BPOM. Bila melanggar, sanksi mengintai. Pelanggar bisa dikenakan sanksi administratif berupa; peringatan tertulis sampai pencabutan izin usaha.
Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR mengatakan, rancangan undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan obat berbahaya. Rancangan tersebut masih bersifat awal. Poin tersebut masih bisa berubah.
"Ini masih dimintakan masukan, supaya nantinya aturan yang tujuannya baik tidak mengebiri dunia usaha," katanya di Gedung DPR, Rabu (24/1).
Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group meminta kepada baik DPR maupun pemerintah untuk melihat kembali rencana pengetatan iklan tersebut. Pasalnya, pengetatan yang direncanakan tersebut mekanismenya tidak jelas.
Parulian khawatir, jika tetap dilanjutkan dengan mekanisme yang tidak jelas, pengetatan akan membebani dunia usaha. "Karena ini terus terang menyulitkan dan merepotkan kami," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | kontan.co.id |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments