Ahad, 21/01/2018 22:00 WIB
Kata Daeng, Fraksi PAN DPR Tolak Miras di Jual Bebas
CIKARANG_DAKTACOM: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras di DPR membuat banyak pihak khawatir, karena menurut informasi yang berkembang, saat ini ada delapan fraksi di DPR yang menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PAN DPR RI, Daeng Muhammad mengatakan, partainya bukan bagian dari partai yang menyetujui miras dijual bebas.
“Saya kira Undang-Undang yang baik tidak akan memberi celah terhadap potensi terjadinya kerusakan di masyarakat. Minuman keras sangat berbahaya kalau sampai dijual bebas di warung-warung, bisa merusak masyarakat, merusak generasi muda. Karena itu PAN tegas menolak miras dijual bebas.” kata anggota Komisi Hukum DPR RI ini kepada Dakta.com, Ahad, (21/1/2018).
Selain itu, menurut Daeng, dijualnya miras secara bebas, bisa memicu meningkatnya kriminalitas yang berpengaruh terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Banyak kejahatan terjadi diawali oleh pelaku yang mengkonsumsi minuman keras.
“Yang namanya miras, ketika peredarannya dibatasi saja masih banyak dicari orang. Sudah banyak contoh, banyak korban berjatuhan gara-gara miras oplosan. Nah sekarang mau dijual bebas, bisa kita bayangkan akibatnya seperti apa?” kata pria kelahiran Kabupaten Bekasi ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini sudah ada delapan fraksi di DPR yang menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung.
“Sekarang ini sudah ada delapan partai politik di DPR yang menyetujui minuman keras dijual di warung-warung,” kata Zulkifli di Surabaya, Sabtu (20/1/2018).
Namun demikian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) ini enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya di DPR menyetujui minuman keras dijual bebas di warung-warung tersebut. Zulkifli hanya menegaskan jika partainya, yakni PAN menolak keinginan tersebut.
Berdasarkan riset Kementerian Kesehatan RI tahun 2007, jumlah remaja yang mengkonsumsi minuman beralkohol masih di angka 4,9 persen. Tetapi pada tahun 2014, angka tersebut melonjak hingga 23 persen dari total jumlah remaja saat ini.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments