Jum'at, 19/01/2018 21:00 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Wajibkan Guru Mengajar 36 Jam Seminggu
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Pendidikan berencana mengubah pola kerja pengajar, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Bekasi yang belum juga terpenuhi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi MA Supratman, Jumat (19/1/2018).
“Sepanjang masih ada guru honorer berarti kita masih kekurangan guru. Bahkan guru honorer trennya selalu naik setiap tahun,” ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas Pendidikan akan memaksimalkan tenaga pengajar yang ada, termasuk honorer. Apalagi saat ini kebanyakan guru bekerja hanya 24-26 jam selama seminggu.
“Padahal kita sebagai ASN bekerja 40 jam selama seminggu, sementara guru hanya 24-26 jam. Pada saat jam kerja ditambah, mereka protes. Makanya akan kita tertibkan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan, kata Supratman, akan mengubah pola kerja guru menjadi minimal 36 jam mengajar selama seminggu. Jika jam kerja guru sudah ditambah, Supratman yakin jumlah guru honorer akan berkurang.
“Berdasarkan hitung-hitungan nanti akan kita coba ubah jam kerja guru, misalnya menjadi 36 jam selama seminggu,” katanya.
Di Kabupaten Bekasi saat ini terdapat 7.291 guru honorer di SD dan SMP. Sedangkan untuk guru berstatus ASN sebanyak 6.035 orang.
"Jumlah honorer bergerak terus makanya ini kita pengen mengecilkan kalau kemudian ini bisa kita kurangi kan bisa. Pembagiannya kan jumlah Honorer kalau jumlah honorer bisa kurang berartikan pendapat untuk guru pns akan naik dengan dana yang ada di kita," tutupnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments