Selasa, 09/01/2018 09:15 WIB
Pemkab Bekasi Siapkan Integrasi Database LSM
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membuat database mengenai jumlah Ormas dan LSM untuk memantau aktivitas dan keberadaannya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengatakan saat ini pemerintah daerah sudah tidak bisa lagi menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) bagi ormas dan LSM.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mereka hanya terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham serta Kementerian Dalam Negeri.
Meski hanya terdaftar di tingkat pusat, namun pihaknya berkewajiban untuk melakukan pembinaan maupun pemberian sanksi apabila ormas dan LSM melanggar aturan, oleh karena itu perlu adanya database terintegrasi antara pemerintah daerah dan daerah sehingga keberadaanya dapat diketahui.
"Sejauh ini jumlah Ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi berjumlah 187, mereka pun aktif dan telah melaporkan kegiatannya ke badan Kesbangpol," ujarnya pada Selasa (9/1).
Ahmad Kosasih menambahkan, pihaknya juga akan menginventarisir kembali keberadaan ormas dan LSM, khususnya bagi yang belum terdaftar agar mereka segera melapor agar pembinaan dapat dilakukan.
Ia mengakui keberdaan ormas dan LSM sangat penting dalam menjaga keamanan di Kabupaten Bekasi apalagi tahun ini merupakan tahun politik yang memang harus dijaga betul kondusifitasnya oleh berbagai pihak salah satunya organisasi kemasyarakatan.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments