Senin, 08/01/2018 16:45 WIB
Atur Angkutan Online, 11 Provinsi Sudah Terbitkan Perda
JAKARTA_DAKTACOM: Kementerian Perhubungan mencatat sudah ada sebelas provinsi yang mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur angkutan online.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan kesebelas provinsi tersebut adalah BPTJ Jabodetabek, Jatim, Sumut, Jateng, Jabar, Lampung, Sumsel, Sulsel, Sumbar, Bengkulu dan Kaltim.
"Belum lama ini provinsi Jawa Timur telah baru saja melaunching kebijakan perda angkutan online,” kata Budi, Senin (8/1).
Adapun sebelumnya, Kementerian Perhubungan masih menunggu pemerintah daerah sampai akhir Desember 2017 untuk membuat regulasi yang mengatur kuota angkutan sewa khusus.
Saat itu, Budi Setiyadi mengatakan pihaknya berharap pada Januari 2018 seluruh para pelaku usaha angkutan sewa khusus telah memenuhi ketentuan yang berada dalam PM 108/2017.
Dalam PM 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek terdapat aturan mengenai angkutan sewa khusus.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku usaha angkutan sewa khusus atau taksi dalam jaringan (daring) yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pelayanan pada Februari. Penindakan hukum yang dilakukan, lanjutnya selama dua minggu dari awal Februari baru berupa teguran atau operasi simpatik.
Dia menjelaskan, peraturan menteri perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor tidak dalam trayek yang di dalamnya terdapat aturan mengenai taksi daring merupakan bentuk sikap pemerintah yang berada di tengah-tengah. Pemerintah, lanjutnya menjadi fasilitator supaya kreativitas dalam industri dan bisnis transportasi bisa terus berkembang.
Editor | : | |
Sumber | : | bisnis.com |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments