Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 08/01/2018 09:21 WIB

Pemkab Bekasi Serahkan Raperda LP2B

Ilustrasi lahan persawahan
Ilustrasi lahan persawahan

BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi segera menyerahkan rancangan peraturan daerah mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dibahas DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim mengatakan bahwa Raperda tersebut akan diajukan ke DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat sehingga bisa dibahas di tingkat DPRD.

Diakuinya, naskah akademik tersebut sudah diselesaikan di tahun 2017 lalu, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 550 juta.

Selain naskah akademik, foto satelit juga dilakukan dalam perbuatan Raperda itu sehingga pihaknya dapat menentukan titik koordinat mana saja lahan yang dijadikan sebagai lahan abadi.

Sejauh ini ada sebanyak 33.000 hektar lahan pertanian di kabupaten Bekasi yang di rencanakan menjadi lahan abadi pertanian.

Sebelum diajukan ke untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Bekasi, sambungnya, saat ini Rancangan Peranturan Daerah tersebut akan disesuaikan terlebih dahulu dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Abdullah Karim menambahkan, dengan segera dibahas dan disahkannya Perda Lahan Abadi maka kedepannya diharapkan jumlah luas lahan pertanian di Kabupaten Bekasi dapat terus terjaga.

Karena setiap tahunnya penurunan jumlah lahan itu terus terjadi sehingga dengan adanya Perda ini diharapkan hal tersebut dapat dihindari.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1421 Kali
Berita Terkait

0 Comments