Pemkab Bekasi Wacanakan Perda Miras
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi mewacanakan membuat peraturan daerah mengenai peredaran minuman keras.
Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan peredaran minuman keras saat ini perlu diatur agar tidak tidak merugikan masyarakat, karena seringkali kejahatan terjadi akibat minuman keras.
Apalagi banyak nyawa yang melayang akibat adanya minuman keras tersebut, sehingga peredarannya perlu diatur melalui payung hukum berupa peraturan daerah.
Untuk membuat Peraturan Daerah, pihaknya menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan agar menyusun kajiannya sehingga bisa dibahas di DPRD.
Eka menambahkan, untuk menekan peredaran miras, Pemerintah Kabupaten Bekasi senantiasa bahu membahu dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI, serta tokoh masyarakat.
Pembuatan peraturan daerah itu juga menjadi salah satu cara agar minuman keras tidak boleh dikonsumsi secara bebas di masyarakat.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments