Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 20/11/2017 07:00 WIB

Dinkes: Permintaan Fogging Perlu keterangan Tertulis

Ilustrasi Fogging Atasi Demam Berdarah
Ilustrasi Fogging Atasi Demam Berdarah
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi membantah telah menolak pengajuan warga yang ingin lingkungannya di-fogging (pengasapan nyamuk) untuk mengantisipasi penyakit demam berdarah dengue (DBD).
 
Dinas akan menindak lanjuti laporan, bila warga menyertai bukti dan keterangan tertulis.
 
"Persoalannya warga banyak yang mengajukan secara lisan. Sementara kami perlu bukti dan keterangan tertulis untuk menindak lanjutinya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drg Dezi Syukrawati pada Ahad (19/11).
 
Pernyataan Dezi menyusul kabar diacuhkannya pengajuan warga RW 06, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara yang ingin lingkungannya di-fogging.
 
Meski demikian, Dezi tidak menampik salah satu faktor pelaksanaan fogging di lingkungan warga bila petugas mendapat laporan adanya penyakit DBD.
 
Petugas, kata dia, akan memprioritaskan penyemprotan itu guna menghindari bertambahnya korban akibat penyakit mematikan ini.
 
Dezi mengatakan, jumlah penderita DBD di Kota Bekasi hingga pertengahan November 2017 berkisar 500 orang. Sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
 
Dia mengklaim, jumlah ini lebih rendah dari tahun lalu yang menembus hingga 3.813 kasus. Penekanan angka ini, tidak terlepas dari pembentukan kader jumantik untuk menantisipasi merebaknya penyakit itu.
 
"Ada 60 kader jumantik di seluruh Puskesmas kelurahan yang ada. Mereka bertugas di 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi," kata Dezi.
Editor :
Sumber : Wartakota
- Dilihat 1152 Kali
Berita Terkait

0 Comments