Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/11/2017 15:00 WIB

Buat TTS, Dishub Berharap Kendaraan online Tak Ngetem Sembarangan

talkshow bersama dishub kota bekasi
talkshow bersama dishub kota bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Fatikhun memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait "Pelarangan Berhenti Sembarangan Bagi Ojek Online & Angkutan Umum di Kota Bekasi" di Radio Dakta.
 
Dirinya menyampaikan, bahwa saat ini Pemkot Bekasi melalui Dishub sedang menyiapkan 20 titik Tempat Tunggu Sementara (TTS) bagi pengemudi Ojek Online, Taxi Online, dan Angkutan Umum agar tidak sembarang berhenti di bahu jalan.
 
"Dengan adanya lahan parkir sementara atau LayBay seperti di Stasiun Bekasi saat ini diterapkan, pengemudi tidak lagi menunggu dan berhenti di pinggir jalan yang sering kali menimbulkan kemacetan," ujarnya pada Senin (6/11).
 
TTS tersebut tersebar disekitar Metropolitan Mall, Mega Bekasi Hyper Mall, Mega Bekasi Hypermall, Bekasi Cyber Park, Stasiun Bekasi, Stasiun Bekasi Timur dan tempat lainnya.
 
Fatikhun menyampaikan bahwa apabila masih ada Ojek Online, Taxi Online dan Angkutan Umum yang berhenti dipinggir jalan, akan dikenakan sanksi tegas berupa teguran dan penilangan. 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1147 Kali
Berita Terkait

0 Comments