Partai Demokrat Dorong UU Ormas Segera Direvisi
JAKARTA_DAKTACOM : Pengesahan Perppu nomor 2 tahun 2017 menjadi Undang-Undang tentang Keormasan masih menimbulkan polemik di masyarakat. Atas hal ini, Fraksi Partai Demokrat mendorong untuk segera dilakukan revisi, terutama mengenai proses penegakan hukum.
"Secara prinsip, Fraksi Partai Demokrat menginginkan ada proses hukum yang ditempuh dalam pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenang. Kami juga menghendaki tetap diberlakukan pasal yang bersifat implementasi dari nilai demokrasi, kontrol check and balance serta konsep Negara Hukum," ungkap Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto pada Jumat (3/11).
Mengenai pihak yang menafsirkan Pancasila, dan UUD 1945 serta menentukan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila, Agus menilai agar pemerintah jangan melakukan tindakan yang sewenang-wenang, sehingga harus melalui putusan pengadilan.
"Kami juga menghendaki sanksi pidana dan pidana tambahan dalam UU menggunakan sistem ancaman minimum khusus yang disebutkan secara tegas dalam norma pasal, serta sistem ancaman maksimum khusus yang merujuk pada KUHP," tutupnya.
Reporter | : |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments