Rabu, 25/10/2017 10:00 WIB
Ribuan Alumni ITB Isi Petisi Minta Jokowi Batalkan Reklamasi
JAKARTA_DAKTACOM: Sebanyak 1.325 alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) mengisi petisi yang berisi permintaan kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan proyek pembangunan pulau buatan atau reklamasi di Teluk Jakarta.
Inisiator petisi, Muslim Armas mengklaim bahwa sebagian besar masyarakat tidak mendukung proyek tersebut. Oleh karena itu, dia ingin turut mendorong pemerintah untuk ambil sikap dengan petisi yang telah diisi oleh ribuan alumni ITB.
Muslim lalu menegaskan bahwa kelompok yang menandatangani petisi bukan atas nama Ikatan Alumni ITB. Tidak ada lembaga yang terwakilkan. Begitu juga Rektorat ITB. Tidak ada kaitan antara kelompok pengisi petisi dengan birokrat kampus.
"Alumni ITB mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan pencabutan Moratorium reklamasi di Teluk Jakarta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan sekaligus menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang masih berlangsung," kata Muslim di Jakarta, Selasa (24/10).
Muslim, yang merupakan alumnus Teknik Kimia angkatan 1988 menilai proyek reklamasi sarat dengan kecacatan prosedur. Salah satunya adalah pembangunan oleh pengembang di salah satu pulau buatan meski belum mendapat surat izin dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Selain cacat prosedur, reklamasi juga disebut berakibat buruk terhadap lingkungan. Muslim meyakini hal tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya.
Dikatakan Muslim, Ada 13 sungai di Jakarta yang bermuara ke laut. Apabila proyek reklamasi dilanjutkan, air sungai dari Jakarta akan menjadi sulit mengalir ke laut lepas.
Muslim lalu mengatakan Giant Sea Wall yang akan dibangun dengan keuntungan dari reklamasi tidak perlu dilakukan. Menurutnya, daratan Jakarta yang menurun bukan karena permukaan air laut yang naik. Tidak ada ancaman dari elevasi muka air laut.
Jika ingin meminimalisir terjangan air laut ke daratan, pemerintah menurut Muslim hanya perlu memperkuat tanggul pantai dan tanggul sungai khusus di daratan yang rentan mengalami penurunan permukaan. Adapun konsep Giant Sea Wall dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD) tidak perlu dilanjutkan.
"Onshore solution lebih murah, aman, tidak ada dampak lingkungan," ujarnya.
Muslim mengaku siap bila ditantang adu kajian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Justru yang menurut Muslim jadi persoalan adalah hingga saat ini, pemerintah belum membeberkan hasil kajian yang membuat Kemenkomaritim membatalkan moratorium.
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Bagi LAZ Al-Kahfi Peduli
- Jangan Sampai Dideportasi, Ini Cara Bikin Visa Wisata ke Luar Negeri
- Obsatar Sinaga Pimpin ICMI Jabar Seusai Terpilih Dalam Muswil
- Peresmian Kampung Zakat Desa Bersinar Uwemalingku (beriman, bersinergi, dan berkarya)
- Anter Bantuan Hewan Ternak Pakai Perahu Eretan, Bukti Dukungan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru
- Dana Muktamar IV Wahdah Islamiyah Sebagian Dialihkan untuk Korban Bencana
- Himpunan Alumni IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Terdampak Erupsi Semeru
- Bentuk Apresiasi, IFI Gelar Indonesia Fundraising Award 2021
- Meriah, Sahabat Yatim Indonesia Rayakan Milad Laznas Ke-12 Tahun
- REI DPD Jabar dan Komisariat Bekasi Beri Santunan dan Sebar Wakaf 1000 Mushaf Al Quran
- HA-E IPB Serahkan Donasi untuk Masyarakat Terdampak Bencana di NTT dan NTB
- Human Initiative Miliki 4 Program Bukber
- Terima Donasi Kembali, BAZNAS Akan Salurkan Bagi Warga Terdampak Pandemi
- Kemensos Berikan Paket Sembako Ke Jurnalis Terdampak Covid 19
0 Comments