Selasa, 17/10/2017 11:00 WIB
18 Parpol Mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Sesuai arahan KPU Pusat, KPU Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran partai politik untuk mengikuti Pileg 2019 pada 3-16 Oktober 2016.
Dalam masa pendaftaran itu, 18 partai politik mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi untuk ikut pemilihan legislatif 2019.
Dari 18 Parpol tersebut, 9 Parpol diterima pendaftaranya, 6 Parpol harus melengkapi berkas pendaftarannya dan 1 Parpol belum menyerakan berkasnya ke kpu dan hanya mengunggah data anggota partainya di sistem partai politik (sipol)
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan dalam verifikasi partai politik, Parpol di tingkat Kabupaten/Kota harus menyerahkan 1/1000 Kartu tanda anggota.
"Setelah diserahkan berkas keanggotaan Parpol ke KPU, kita akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual," ujarnya kepada Dakta, Selasa (17/10).
Untuk verifikasi administrasi akan diteliti apakah anggota suatu Parpol tidak menjadi anggota partai lain.
Setelah itu akan dilakukan random sampling dengan pengambilan mbilan sampel secara acak sebanyak 10 persen.
Idham menambahkan, pencocokan data anggota Parpol dilapangan juga akan dilakukan oleh KPU agar keanggotaan Parpol di tingkat Kabupaten Bekasi benar-benar valid.
Seusai dilakukan verifikasi faktual, pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke KPU Provinsi untuk ditetapkan peserta pemilu di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments