Jum'at, 06/10/2017 09:15 WIB
BKSDA: Satwa Lindung di Kabupaten Bekasi Sudah Jarang Dijual
CIKARANG_DAKTACOM: Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta menyebut kasus penjualan satwa dilindungi di Kabupaten Bekasi sangat jarang terjadi.
Kasi Wilayah 1 BKSDA DKI Jakarta, Trustiadi ditemui dalam gelar perkara kepolisian mengenai kepemilikan satwa dilindungi yang dimiliki seorang warga di Desa Cikarang Asih Kecamatan Cikarang Utara mengatakan kasus penjualan satwa dilindungi di wilayah yang menjadi kewenangannya relatif sama dan tidak ada menonjol.
"Karena secara kasat mata penjualannya tidak ada lagi baik di pasar Pramuka, Barito dan Jatinegara karena Polri telah melakukan razia terhadap perdagangan satwa liar," ujarnya pada Kamis (5/10).
Ia pun mengkhawatirkan perdagangannya dilakukan secara online, untuk penegakannya sendiri bukan kewenangan BKSDA dan berada di Dirjen Penegakan Hukum Kementrian Kehutanan.
Sementara terkait dengan kasus kepemilikan satwa dilindungi, Trustiadi mengatakan pihaknya berupaya untuk membawanya ke balai konservasi yang dimiliki jika dimungkinkan dilepas ke alam liar akan dilakukan, namun harus melihat kondisinya terlebih dahulu.
Ia juga menjelaskan bahwa kepemilikan satwa dilindungi memang tidak diperbolehkan berdasarkan undang-undang-undang Nomer Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam dan Ekosistem Hayati.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments