Jum'at, 29/09/2017 09:30 WIB
Banyak Industri yang Cemari Kali Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Sebanyak tujuh dari 20 perusahaan industri yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami permasalahan dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga berpotensi merusak lingkungan.
"20 perusahaan ini terdeteksi oleh petugas lapangan kami yang melakukan pengawasan intensif dalam dua pekan terakhir, tujuh di antaranya sudah kita datangi untuk mengecek IPAL-nya," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Masriwati di Bekasi, Kamis (28/9).
Menurut dia, pengecekan IPAL oleh pihaknya terhadap 20 perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan baru dilakukan dalam dua tahap inspeksi mendadak (Sidak) pada Rabu (27/9) dan Kamis (28/9).
Sebanyak lima perusahaan di antaranya yakni PT Prima Kemasindo, PT Pratama Prima Bajatama, PT Asmar Nakama Partogi, PT Karya Indah Multiguna dan PT Tirta Cahaya Gemilang telah melalui proses pengecekan IPAL pada Rabu (27/9).
Hasilnya, kata dia, IPAL PT Prima Kemasindo yang memproduksi air kelapa di Kecamatan Bantargebang dipastikan pihaknya bermasalah pada sistem IPAL, sehinga diduga limbah hasil produksinya dibuang ke lokasi terlarang atau kawasan sekitar berupa Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.
"Untuk PT Prima Kemasindo kita stop sementara IPAL-nya sampai pihak manajemen menyempurnakan IPAL-nya," katanya.
Sementara empat perusahaan lainnya, kata dia, saat ini dalam proses pembinaan untuk menyempurnakan pengendalian limbahnya.
"Ada juga yang sudah betul-betul bagus IPAL-nya, jadi hanya kita beri pembinaan saja," katanya.
Sementara itu dalam agenda Sidak yang berlangsung hari ini, kata Masriwati, pihaknya mendatangi dua perusahaan yakni PT Mikie Oleo di Jalan Cipendawa, Kecamatan Jatiasih dan PT Jeil Indonesia di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bantargebang.
Menurut Masriwati, persoalan yang dialami PT Mikie Oleo berupa operasional produksi minyak nabati di tengah ketidaksiapan IPAL yang kini dalam tahap penyempurnaan.
"Perusahaan Oleo ini baru berjalan pada Agustus 2016, sehingga IPAL yang mereka miliki belum berfungsi optimal. Instalasi itu terpaksa kami hentikan sementara sampai proses penyempurnaan selesai," katanya.
Adapun persoalan yang dihadapi PT Jeil adalah ketiadaan IPAL yang memaksa menejemen perusahaan jasa sablon dan bordir itu menjalin kerja sama dengan swasta dalam pengolahan limbah berbahayanya.
"Namun saat kita tanya ke mana limbahnya dibuang, mereka hanya mengatakan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sat kita tanya buktinya, mereka tidak bisa menunjukan bukti transaksi maupun foto kegiatannya," katanya.
Kepala Dinas LH Kota Bekasi Jumhana Luthfi menambahkan, kegiatan sidak terhadap 13 perusahaan lainnya akan dilakukan dalam waktu dekat menyusul makin parahnya pencemaran limbah di Kali Bekasi.
"Masih ada 13 perusahaan lagi yang akan kami sidak dalam waktu dekat. Sebab tingkat baku mutu air Kali Bekasi saat ini sudah melebihi ambang batas kewajaran," katanya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments