Kamis, 28/09/2017 10:00 WIB
Komisi II Desak Pemkab Bekasi Tegas Terhadap THM
CIKARANG_DAKTACOM: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar mendesak agar Pemkab berani tegas untuk menegakkan Perda terkait pelarangan THM di wilayahnya.
Dirinya melihat bahwa saat ini pihak Pemkab Bekasi belum serius untuk melakukan penindakan terhadap pengusaha tempat hiburan malam yang tetap membuka usahanya tanpa mengindahkan Perda yang berlaku.
"Ini jangan sampai menjadi preseden buruk bagi kinerja Pemkab dalam meegakkan Perda," ujarnya dalam dialog Swara Bekasi kerjasama dengan Radio Dakta, Kamis (28/9).
Walau ada suara sumbang yang menyatakan bahwa Perda tersebut mengurangi pemasukan PAD Kabupaten Bekasi, Mulyana secara tegas menyatakan bahwa Perda tersebut sudah dibuat dengan kesepakatan bersama.
Untuk PAD dari sektor pariwisata sendiri, ia optimis bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi pariwisata lainnya yang bisa menyumbang pemasukan daerah.
"Oleh karenanya kita mendesak agar Satpol PP terus melakukan penindakan terhadap pengusaha THM yang nakal," pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- DPRD: Mutasi Pejabat Berefek Buruk dalam Penyerapan Anggaran
- Muhtadi: Hari Pahlawan Momen Perbaikan Nasib Veteran
- DPRD Kabupaten Bekasi Bahas KUA-PPAS APBD 2018
- Komisi I: Satpol PP Harus Segera Ajukan Anggaran Berantas THM
- Komisi III: Masyarakat Butuh Transportasi Massal yang Nyaman
- Komisi IV: Lahan LP2B Harus Dipertahankan
- Kursi DPRD Kabupaten Bekasi Terancam Tidak Bertambah
- Komisi III: Jalur CBL-Cikarang Jadi Tumpuan Warga
- Komisi IV: Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Belum Merata
- DPRD: Bursa Kerja Tak Efektif Serap Pengangguran
0 Comments