Rabu, 16/08/2017 11:00 WIB
Wabup Bekasi Tak Tahu Ribuan Kendaraan Dinas Belum Bayar Pajak
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Dispenda Jabar terkait ribuan kendaraan dinas yang belum membayar pajak.
Sekitar 1.573 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menunggak pembayaran pajak. Dari 1.573 tersebut terdiri dari roda dua 833 unit, dan roda empat ada 740 unit.
Dispenda Provinsi Jawa Barat cabang Cikarang menyebut meski kendaraan milik pemerintah, kendaraan dinas wajib membayar pajak yang sesuai dengan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat nomor 11 tahun 2010 tentang pajak daerah.
Untuk penghitungan pajak kendaraan dinas yaitu nilai jual kendaraan kendaraan bermotor (NJKB) dikali 0,5 persen, sementara untuk kendaraan umum NJKB dikali 1,75 persen.
Ditanya mengenai hal itu, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku belum mengetahui apabila pajak kendaraan mobil dinas milik Pemkab belum dibayar.
Pihaknya berjanji akan membayar pajak kendaraannya dan berkoordinasi dengan Dispenda. Eka juga mengaku heran pajak kendaraan milik pemkab belum dibayar, padahal anggarannga sudah ada di APBD.
Sebelumnya di tahun 2016 lalu, Pemkab Bekasi juga menunggak pajak kendaraan dinasnya dimana ada sebanyak 114 kendaraan.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments