Selasa, 08/08/2017 08:30 WIB
Fahri Beri Kesempatan Klarifikasi untuk Viktor
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan, dalam kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat hendaknya Mahkamah Kehormatan DPR mendengarkan klarifikasi dari yang bersangkutan baru kemudian dilanjutkan ke proses lainnya.
Hal ini dimaksudkan untuk meghormati Viktor sebagai anggota DPR dan warga negara yang memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas penyataanya. Viktor juga belum menyatakan keterangan tambahan (klarifikasi) selain dari video yang ada beredar di media social
Hal itu Fahri kepada pers Senin (7/8) menanggapi pidato kontroversial Viktor Laiskodat yang menyinggung beberapa parpol dalam acara Deklarasi Calon Bupati Kapubaten Kupang pada 1 Agustus 2017 lalu. Kasus ini sudah dilaporkan ke apparat kepolisian dan ke MK DPR.
Menurut Fahri Hamzah, dengan adanya pengaduan itu maka pihak terkait bisa segera melakukan proses hukum. Meski demikian, diharapkan semua pihak menghormati seluruh proses hukum yang ada, termasuk mendengarkan klarifikasi dari pihak terlapor.
“Kalau memang publik sudah membuat laporan baik laporan hukum maupun laporan etik maka tentu politisi Nasdem itu akan punya kesempatan memberikan klarifikasi di MKD sebagai mahkamah etik dewan,”jelas Fahri.
Selanjutnya dia berharap, porses persidangan di MKD bisa segera dilakukan sebab tanggal 16 Agustus masa persidangan dibuka kembali dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden. “Saya mengusulkan MKD bertindak cepat agar tanggal 16 sudah ada pertemuan rapat pleno Mahkamah Kehormatan dan tanggal 18 bisa dilakukan sidang untuk klarifikasi terlebih dahulu,”tuturnya.
Pimpinan DPR Korkesra ini berpesan, tidak boleh ada persidangan di dunia ini yang hanya sepihak, setiap warga negara harus menghormati proses persidangan dan membiarkan kedua belah pihak baik antara pelapor dan yang dilaporkan bisa saling mengklarifikasi. “Negara beradab itu tidak boleh ada keputusan sepihak. Harus menghormati peradilan dan persidangan. Begitu cara kita melihat persoalan ini tidak boleh sepihak harus melalui peradilan,” pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
- Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Berpeluang di Pilgub Jabar
- Golkar Solid Usung Airlangga sebagai Capres 2024
- Ridwan Kamil Kalahkan Sandi Uno dan AHY Sebagai Capres Alternatif Versi Litbang Kompas
- Gerindra Dalam Turbulensi
0 Comments