Selasa, 08/08/2017 06:00 WIB
Polrestro Bekasi Tangkap Pelaku Pengroyokan MA
CIKARANG_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi menerapkan pasal 170 KUHP tentang penganiyaan terhadap MA (30) yang melakukan pencurian amplifier di Mushola Al Hidayah kp. Muarabakti Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan 1 Agustus lalu.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya telah menangkap 2 pelaku diantaranya NA (39) dan SU(40) yang berperan melakukan pengroyokan terhadap MA alias Joya.
"Kedua pelaku berperan melakukan pemukulan dan pengroyokan terhadap korban," ujarnya pada Senin (8/7).
Pihaknya saat ini juga tengah melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan pelaku lainnya yang melakukan pengroyokan serta menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya.
Ia juga mengultimatum kepada pelaku lainnya yang ikut melakukan pengroyokan baik yang menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul untuk menyerahkan diri.
Asep juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri dan lebih baik menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian apabila menangkap pelaku kejahatan, karena disebutkan bahwa main hakim sendiri dilarang dalam undang-undang.
Sementara itu, dalam rilis yang digelar oleh Polres Metro Bekasi juga dihadirkan pengurus mushola Al Hidayah yang menjadi tempat pencurian ampilfier.
Pengurus mushola, Rojali memastikan bahwa MA alias Joya memang mengambil amplifier tersebut dan membantah berita yang berkembang selama ini dimana korban pengroyokan dan pembakaran itu salah sasaran.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
0 Comments