Jum'at, 04/08/2017 06:15 WIB
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Bulak Kapal
CIKARANG_DAKTACOM: Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pengedar narkotika yang mengendalikan kejahatannya di lapas bulak kapal Bekasi Timur.
Tersangka yang ditangkap itu diantaranya AG (40) pemakai, MS (27) seorang perempuan, H (31) dan AS (31) yang masing-masing merupakan Bandar Besar.
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra mengatakan 4 pelaku yang ditangkap itu bermula ketika ada informasi dari masyarakat dimana AG sering melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu, setelah dilakukan pengelendahan di wilayah Perum Bumi Sani Desa Setia Mekar Tambun Selatan diketemukan barang bukti jenis sabu seberat 0,29 gram.
"Barang bukti itu diketahui didapat AG dari MS, kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah MS di kawasan kp. Ciketing Kelurahan Mustika Jaya san didapat narkotika jenis sabu seberat 225,42 gram dan 136 butir ekstasi," katanya pada Kamis (4/8).
Setelah diintegrogasi, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari suaminya IP yang mendekam di penjara lapas bulak kapal dan pelaku berinsial H.
Petugas langsung memburu H di tempat tinggalnya di kawasan kedoya Jakarta Barat dan menemukan narkoba jenis sabu seberat 194,43 gram dan ekstasi 50 butir.
Pelaku berinsial H itu mengaku mendapatkan barang bukti dari AS, dan didapatlah barang bukti sabu seberat 2 gram.
Pelaku H dan AS diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinsial D yang saat ini tengah dalam pencarian.
Barang bukti narkotika yang didapat dari kasus tersebut diantaranya sabu seberat 419,85 gram, ekstasi sebanyak 1275 butir dan pil Happy Five sebanyak 21 strip.
Asep menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya mengenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau denda minimal 1 milyar maksimal Rp. 10 Milyar.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments