Kamis, 27/07/2017 14:30 WIB
Tangkap Penista Agama Islam, PERSIS Bali Apresiasi Kinerja Polda Bali
BALI_DAKTACOM: Penista agama Islam yang menyebutkan bahwa syahadat adalah bentuk kesaksian palsu, ditangkap tim unit Cyber Crime direktorat reserse kriminal khusus Polda Bali. Donald Ignasius dinilai melanggar Undang Undang ITE pasal 28 ayat 2, ditangkap hari Rabu (26/07).
Penistaan agama Islam yang dilakukan Donald disayangkan oleh MUI dan seluruh ormas Islam karena sudah mengganggu kerukunan umat beragama di Bali.
“Kita semua para pimpinan ormas-ormas sangat menyayangkan dengan tindakan-tindakan penistaan seperti, nantinya akan menjadikan gesekan-gesekan umat beragama”, ujar Syamsul Arifin, S.Th.I, ketua PW Persis Bali, Kamis (27/07).
Syamsul pun sangat mengapresiasi atas tindakan yang diambil oleh pihak Kapolda Bali, yang dinilainya sudah sangat tepat.
“Saya mengapresiasi kinerja Polda Bali yang telah berhasil menangkap pelaku penghina agama di sosial media”, ucapnya
Ormas-ormas yang ada di Bali bersama MUI akan mengevaluasi kejadian tersebut agar tidak terulang lagi.
Ketua Persis Bali itupun berpesan, agar saling menjaga kerukunan umat beragama di jalurnya masing-masing.
“Jangan saling mengejek, menjelekan menghindari terjadinya gesekan gesekan. Kita punya pengalaman yang kurang menyenangkan yaitu bom Bali 1 dan bom Bali 2 jadi sangat sensitif. Soalnya mau pilkada 2018 di Bali, para politisi lagi mengambil momen untuk mendekati umat islam, kali ini polda Bali keren lah”, terangnya.
Editor | : | |
Sumber | : | persis.or.id |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments