Selasa, 25/07/2017 07:15 WIB
Soal Legalitas PayTren, MUI Serahkan kepada OJK
JAKARTA_DAKTACOM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan masalah model investasi syariah, PayTren, yang dijalankan Ustad Yusuf Mansyur kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua MUI Ma'ruf Amin menegaskan legalitas investasi syariah PayTren merupakan wewenang OJK.
"Kami kalau soal regulasi itu memang tidak memasuki wilayah itu. Jadi apakah itu legal atau tdk legal adanya pada otoritas, OJK," ungkapnya selepas diskusi panel di Bank Indonesia, Senin (24/7).
PayTren adalah bisnis bidang teknologi finansial (financial technology/ fintech) yang berbasis payment gateway.
Dalam situs resminya, PT Verita Sentosa Internasional mengatakan PayTren adalah aplikasi transaksi mobile untuk berbagai jenis pembayaran dan pembelian yang memberikan berbagai manfaat dan keuntungan dari setiap bertransaksi.
Aplikasi dipakai untuk membeli pulsa, token listrik, tagihan telepon, hingga tiket pesawat dan lain sebagainya.
Intinya, PayTren mengajak sebanyak-banyaknya anggota keluarga, saudara, teman kantor, tetangga dan siapapun untuk mengunakan software PayTren ini.
Dari aktifitas mengajak orang baru sebanyak-banyaknya, penguna software aplikasi PayTren akan mendapatkan komisi dan bonus dari PT Veritra Sentosa Internasional.
Ketua MUI mengatakan dalam ilmu syariah dikenal istilah 'syirkah', yaitu investasi dalam bentuk patungan.
Namun, dia menuturkan MUI tidak mengetahui apakah secara kelembagaan dalam regulasi otoritas keuangan. Oleh sebab itu, dia menegaskan OJK yang berhak menilai.
"Jadi bisa saja sesuai syariah, tapi tidak legal. Bisa sebaliknya, legal tapi tidak sesuai syariah," kata Ma'ruf.
Editor | : | |
Sumber | : | Bisnis.com |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments