Senin, 24/07/2017 13:30 WIB
Pemerintah Siapkan Sanksi bagi PNS Pengikut HTI
JAKARTA_DAKTACOM: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur mengaku, Pemerintah tengah mencari Pasal yang tepat untuk mengatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdaftar dalam Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Aturan tersebut akan diterapkan setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Perppu tersebut telah menjadi dasar Pemerintah untuk mencabut badan hukum HTI.
"Jadi saya cari Pasal yang melarang itu sekaligus undang-undangnya. Nanti kalau Pasal menyatakan jelas, pasti ada sanksi," kata Asman Abnur di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7).
Meski ada imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bahwa PNS yang berbagung dengan HTI diminta mengundurkan diri, Asman mengaku pihaknya terlebih dahulu akan mencari sanksi yang tepat.
"Yang jelas pasti melanggar. Cuma pasal berapa, lagi saya suruh cari sama staf saya," ungkapnya.
Terkait sanksi apa yang bakal diterapkan bagi PNS yang terdaftar sebagai anggota HTI, pihaknya bakal melihat sesuai Peraturan Pemerintah (PP). Dia mengaku sudah mendapat informasi mengenai keterlibatan PNS dalam HTI.
"Jadi sanksinya apa. Kita bicaranya berdasarkan legalitas saja," pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Sindonews |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments