Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/07/2017 08:00 WIB

Pegadaian Syariah Perkenalkan Program Arrum Haji

talkshow pegadaian syariah
talkshow pegadaian syariah
BEKASI_DAKTACOM: Bagi anda yang hendak menunaikan ibadah haji namun tabungan anda masih kurang untuk biaya pemberangkatan melalui jalur haji regular, maka jika anda  memiliki emas minimal 15 gram dapat mengajukan pembiyaan ibadah haji di setiap outlet Pegadaian Syariah untuk mendapatkan produk Arrum Haji.
 
Bentuk pembiayaan dari Arrum Haji ini merupakan pinjaman sebesar 25 juta rupiah dalam bentuk tabungan haji. PT. Pegadaian memberikan layanan bagi para nasabah yang mengalami kesulitan dalam hal pembiayaan untuk pergi haji. 
 
"Namun perlu kami tegaskan bahwa pihak Pegadaian Syariah hanya membantu pembiayaan, karena terkait pemberangkatan dan teknis lainnya adalah kewenangan Kementerian Agama," ujar Mudayati dari Pegadaian Syariah Kota Bekasi saat Talkshow di Radio Dakta, Senin (24/7).
 
Cara mendapatkan produk ini adalah dengan melakukan pembukaan rekening dengan nominal sebesar Rp 500 ribu. Sementara yang dapat dijadikan sebagai jaminan adalah emas senilai Rp 7 juta atau Logam Mulia seberat 15 gram. 
 
Emas tersebut merupakan bukti setoran awal biaya perjalanan haji, pengembalian pinjaman dapat diangsur selama 36 bulan.
 
Untuk mendapatkan produk Arrum Haji, maka calon jemaah haji harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
 
1. Menyerahkan foto copy KTP dan jaminan emas   serta  Buku Tabungan, SPPH, SABPIH;
2. Pinjaman dapat diangsur 12,18,24 atau 36 bulan;
3. Biaya pemeliharaan barang jaminan (mu’nah) per bulan 0.95% x nilai taksiran jaminan;
4. Akad Arrum Haji sekaligus buka tabungan haji dan nomor porsi haji.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2232 Kali
Berita Terkait

0 Comments