Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/07/2017 09:15 WIB

DPR: Alih Kelola SMA-SMK ke Provinsi Masih Bermasalah

wakil ketua komisi x ferdiansyah
wakil ketua komisi x ferdiansyah
JAKARTA_DAKTACOM: Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi pengalihan pengelolan pendidikan SMA dan SMK dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke Pemda Provinsi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu dan pemerataan guru di setiap provinsi.
 
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan bahwa Komisi X DPR telah meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, supaya dilakukan antisipasi dengan cara bertahap.
 
“Pemahaman pengalihan SMA dan SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi nampaknya masih belum dipahami secara menyeluruh. Selain itu, persiapannya yang tergolong memakan waktu relatif singkat juga  memang menjadi permasalahan lainnya. Begitu pula dengan persoalan anggarannya yang masuk dalam APBD Kabupaten/Kota, seharusnya juga teralihkan ke Provinsi.” ucap Ferdi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
 
Namun demikian pada kenyataannya di lapangan, anggarannya tersebut masih belum teralihkan, papar Ferdi. Oleh karenanya ini menjadi momentum yang tepat melalui pembahasan RAPBN-P, dan juga di RAPBN 2018, agar segala persoalan itu tidak lagi menjadi suatu masalah.
 
“Dalam RAPBN-P 2017 yang akan kita tetapkan, paling tidak bisa mengurangi masalah dan juga diharapkan berbagai persoalan tersebut dapat terselesaikan melalui RAPBN 2018. Gaji dan tunjangan guru yang dahulu teralokasi dalam RAPBD Kabupaten/Kota, nantinya sudah bisa teralokasikan,” ujarnya.
 
Ferdi menyatakan, untuk masalah honor guru yang bukan berstatus PNS, Komisi X sedang berkoordinasi kepada Kemendikbud, supaya paling tidak pada tahun 2018 bisa sangat diminimalkan.
 
“Yang kami maksud dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi, apabila ternyata masih ada yang belum bisa tertanggulangi dalam provinsi-provinsi tersebut supaya cepat dikoordinasikan dan kita selesaikan bersama,” tutur politisi F-Golkar itu.
 
“Pengalihan urusan kewenangan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi, tentunya juga memerlukan kesiapan dari Pemda Provinsi tersebut. Kami menilai masih ada beberapa Provinsi yang belum siap SDMnya. Provinsi harus merambah ke Kabupaten/Kota, dan bisa dipahami kesulitan pemda Provinsi kalau ternyata Kabupaten/Kotanya cukup banyak, dan letak geografisnya juga sangat sulit ditempuh,” pungkasnya. 
Editor :
Sumber : dpr.go.id
- Dilihat 1352 Kali
Berita Terkait

0 Comments