Jum'at, 21/07/2017 06:45 WIB
Kadisdik Jabar Belum Beri Keputusan Soal Rombel 40 Murid
BANDUNG_DAKTACOM: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Akhmad Hadidi mengatakan bahwa persoalan daerah jangan di bawa ke Provinsi namun harus di selesaikan oleh daerah masing - masing dengan melihat aturan dan ketentuan yang ada.
Hal ini menyikapi adanya orang tua siswa sekitar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang belum bersekolah karena tetap berharap masuk di Sekolah Negeri.
"Kalo kita belum bisa putuskan, terkait dengan surat Pak Walikota Bekasi, memang saya sudah terima. Tapi memang harus diskusi dulu dengan Stake Holder lain seperti BMPS. Memang kalo surat edaran Pak Mentri boleh ada 40 per Rombel tapi tetap saja kita harus rapat dulu. Ini akan berimbas pada mutu dan juga Kota/Kabupaten lain," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Akhmad Hadadi pada acara Pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Kamis (20/7).
Pihaknya bersikeras jika keputusan terkait jawaban surat dari Kota Bekasi akan di balas secara tertulis setelah pihaknya menggelar rapat dan mendengar masukan dari berbagai pihak. Meskipun surat dari Pemerintah Kota Bekasi sudah di kirim satu pekan kemarin pada Kamis (13/7).
Namun demikian masih menurut Akhmad pihaknya juga akan segera memanggil seluruh Kepala Sekolah SMA N Kota Bekasi dan SMK N Kota Bekasi untuk mengetahui lebih jauh terkait persoalan di lingkungan sekolah masing - masing perihal tuntutan orang tua siswa yang tetap menginginkan Putra /Putrinya di sekolah Negeri.
"Kita akan panggil Kepala Sekolah, dan terutama sekolah yang masih belum kondusif seperti SMA N 10 dan SMK N dua yang sebelumnya di demo dan ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel)," ungkapnya lagi.
Senada dengan Kepala Dinas Pendidikan Akhmad Hadidi, Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam mengakui jika putusan atau jawaban surat Walkot Bekasi akan segera di jawab, namun harus mendengarkan masukan dari seteak holder lain seperti BMPS. Hal ini mengingat keputusan ini akan berimbas pada Kota /Kabupaten lain di Jawa Barat.
"Pak Wali dalam suratnya meminta agar jumlah siswa di SMA/SMK di tambah dari 36 menjadi 40, karena masih ada tuntutan dari warga sekitar sekolah. Memang ada edaran dari Pak Mentri tapi kita juga harus rapat dulu," ujarnya membenarkan kebijakan Kepala Dinas.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments