Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/07/2017 17:05 WIB

IDM Curigai Audit BPK Atas Kasus Pelindo II

pelindo
pelindo
JAKARTA_DAKTACOM : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit Menteri BUMN Rini Soemarno terkait perpanjangan kontrak anak usaha Pelindo II, Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holding (HPH). Dari pemeriksaan tersebut, Rini dianggap lalai.
 
Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis IDM, Ferdinand Situmorang menilai audit BPK berbau politis, karena ada banyak pelanggaran kode etik dalam proses audit dan laporannya.
 
"Hasil audit BPK yang diminta oleh Pansus DPR tentang Pelindo II sangat tidak professional dan sepertinya lebih pada pesanan" ujar Ferdinand Situmorang, di Jakarta, Rabu (19/07).
 
Menteri BUMN tidak bisa melakukan pembatalan perjanjian antara PT Pelindo II dan HPH, karena menurut Ferdinand, meskipun PT Pelindo II 100% milik negara, namun juga tunduk pada UU Perseroan Terbatas dalam pengelolaannya.
 
"Artinya bukan menjadi tanggung jawab Menteri BUMN ketika Pelindo II melakukan Aksi korporasinya," papar Ferdinand. 
 
Ferdinand mencurigai ada semacam politik balas budi antara anggota BPK dengan DPR di dalam Pansus Pelindo II.
 
"Merupakan semacam balas jasa dari Anggota BPK yang baru saja terpilih kepada DPR," papar Ferdinand.
 
Indonesia Development Monitoring sangat menyayangkan kerja BPK yang tidak professional dan terkesan pesanan serta banyak pelanggaran kode etik dalam proses auditnya .
 
"Audit BPK pesanan DPR bersifat politis dan banyak melanggar kepatuhan dan etik dalam tata cara audit sangat aneh sekali" tutupnya.
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1636 Kali
Berita Terkait

0 Comments