Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 17/07/2017 10:30 WIB

Disdik: Siswa Miskin Masuk Swasta Tetap Dibiayai Pemkot Bekasi

Suasana Belajar di Sebuah SMA
Suasana Belajar di Sebuah SMA
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pendidikan Kota Bekasi menghimbau bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri agar segera mendaftar ke sekolah swasta. Hal ini mengingat daya tampung SMPN di Kota Bekasi sangat terbatas.
 
Pihak Dinas Pendidikan saat ini sedang mengusulkan dana APBD sebanyak delapan milyar rupiah pada APBD Perubahan 2017.
 
"Hari ini kita ada rapat Musrenbang perubahan APBD 2017, dan kita sudah usulkan dana untuk siswa miskin. Rencananya kita akan subsidi 100 ribu perbulan persiswa untuk sekolah swasta dan bantuan uang gedung atau uang pangkalnya," ungkap Sekertaris Dinas Pendidikan Inayatullah, Senin (17/7).
 
Menurut Inay, data real siswa yang lulus SD dan MI pada tahun ini mencapai 42 ribu lebih dan yang mendaftar di sekolah Negri untuk SMP 24.300an lebih dan yang diterima 15.340 an sehingga sekitar 9.000 siswa harus sekolah di swasta. Dari 9000 an siswa sekitar 20 persen masuk kategori kurang mampu dan wajib dibiayai Pemkot Bekasi sesuai dengan perintah walikota Bekasi.
 
"Kalo sekitar 2000an siswa kita akan biayai setiap bulan, dan untuk kelas 8 dan 9 sudah kita siapkan di APBD murni sekitar empat milyar. Dan untuk siswa yang kelas 7 baru kita akan anggarakan pada APBD Perubahan 2017," ungkap Inay lagi.
 
Pemerintah Kota Bekasi masih menurut Inay, tidak membedakan antara Sekolah Negeri dan Swasta karena keduanya mendapat subsidi dari APBD melalui Bosda untuk Negri dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk sekolah Swasta. Kriteria Siswa yang di subsidi di sekolah negeri sudah dilakukan ketentuan tersendiri salah satunya mendapat surat pengantar dari RT/RW.
 
"Yang nggak mampu kita biayai sekolah, jangan sampai ada yang nggak sekolah di Kota Bekasi. Kalo siswa kurang mampu atau afirmasi di sekolah Swasta dapat mengajukan langsung ke Dinas Pendidikan caranya minta pengantar dari RT/RW dan kelurahan silahkan datanya dibawa ke Disdik dan akan diarahkan ke sekolah Swasta yang terdekat," katanya lagi.
 
Siswa miskin ini ketentuanya bukan hanya untuk sekolah menengah pertama namun untuk SMA dan SMK juga akan di biayai karena mereka warga Kota Bekasi. Bahkan masih menurut Inay saat ini pihaknya masih memiliki PR besar terkait adanya sekolah SMA dan SMK yang siswanya masih menumpang di sekolah lain. Namun inay mengaku masih berkordinasi dengan Pemprov Jabar terkait hal tersebut.
 
"Kalo penyiapan ruangan atau gedung untuk SMA dan SMK N kita masih kordinasi dengan Jabar karena saat ini pengelolaanya di Provinsi," jelasnya.
 
Senada dengan Inay, Asisten Daerah III Pemkot Bekasi Dadang hidayat juga menjamin jika siswa miskin yang tidak diterima di negeri baik SMP atau SMK dan SMA tetap dibiayai pemerintah Daerah. Hal ini mengingat para siswa tersebut merupakan warga Kota Bekasi yang membayar pajak untuk pendapatan Pemerintah Kota Bekasi sehingga wajib mendapatkan fasilitas pendidikan.
 
"Kita pasti anggarkan di tim RKPD kita juga pastikan bahwa anggaran ini akan lolos karena untuk kepentingan Warga Masyarakat," Kata Dadang Hidayat.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2310 Kali
Berita Terkait

0 Comments