Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 17/07/2017 10:15 WIB

Ini Dia 4 Faktor Penghambat PPDB Online di Kota Bekasi

PPDB Online Sukawangi Bekasi   Copy
PPDB Online Sukawangi Bekasi Copy
BEKASI_DAKTACOM: Setidaknya ada empat faktor utama penyebab terkendala PPDB saat diakses calon siswa di PPDB Kota Bekasi tahun 2017. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Erwin Effendi bahwa adanya NIK palsu atau KK palsu juga menjadi kendala dalam pengelolaan data pada saat siswa akan mendaftar dalam PPDB on line.
 
"Ada empat kendala utama yang sudah kita petakan berkaitan dengan adanya NIK yang tidak dapat terbaca oleh program atau tidak ter upgrade. Diantaranya masalah di dalam NIS (Nomor Induk Siswa Nasional)  yang tidak singkron dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan PIN siswa dalam PPDB," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Erwin Effendi, Senin (17/7).
 
Erwin menambahkan bahwa persoalan Kedua adalah permintaan dari Dinas Pendidikan untuk melakukan proteksi KK per 31 Maret 2017 untuk calon siswa SD /SMP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hal ini mengakibatkan warga atau calon siswa yang membuat KK per satu April tidak dapat terbaca di pendaftaran siswa baru secara on line. Hal ini diakui Erwin juga menghambat jalanya Upfate data di masing - masing sekolah.
 
"Dinas Pendidikan minta agar KK di protek per satu April, sehingga kita lakukan bekerjaksama dengan RT/RW dan lurah serta Camat. Jadi kalo yang bikin KK setelah tanggal satu April tidak terbaca oleh sistem dan harus di Upgrade," ungkapnya lagi.
 
Ketiga  masih menurut Erwin, hasil validasi data di kecamatan dan kelurahan sudah dilakukan berdasar keterangan RT/RW dan banyak yang pindah lokasi tempat tinggal akan tetapi belum lapor. Dan saat ada PPDB  warga minta di kembalikan di lokasi awal sehingga yang tadinya NIK sudah di ganti harus dibuatkan NIK baru dalam KK. Sayangnya banyak juga warga yang tidak lapor jika sudah pindah dari tempat tinggal asal.
 
"Tadinya dia tinggal di Kecamatan Bekasi Timur, terus pindah dan saat pindah dia nggak lapor. Tiba tiba saat PPDB dia ingin pake KK lama yang tadinya di timur, padahal dia tidak lapor pindah. Tapi saat validasi data RT /RW dikatakan dia sudah pindah dan bukan lagi warga timur. Ini juga menjadi kendala di program PPDB karena harus lapor ke petugas lagi," ungkap Erwin lagi.
 
Dan ke empat ada yang menggunakan KK palsu atau bodong dan ini ditemukan pada saat PPDB rata - rata sekitar 15 orang per hari selama pelaksanaan PPDB. Karena itu pihak Dinas meminta agar Masyarakat jujur dalam membuat surat kependudukan baik KK atau KTP sesuai dengan lokasi tempat tinggal. Namun demikian saat ini menurut Erwin kendala tersebut sudah dapat diatasi pihak Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
 
"Sebenarnya kita juga tidak pernah ingin ada kendala, liat saja pada saat penerimaan Akpol, itu tidak ada kendala KK,  Karena pada benar semua NIK nya jadi nggak ada Masyalah. Saat ini kita lagi menggiatkan RT dan RW untuk melakukan evaluasi jumlah warga dan KK di masing masing wilayah. Ini untuk perbaikan data," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1514 Kali
Berita Terkait

0 Comments