Senin, 17/07/2017 09:45 WIB
Satpol PP Enggan Disebut Lemah Atasi THM
CIKARANG_DAKTACOM: Penegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dinilai 'melemah' terutama regulasi yang menyantumkan pelarangan beroperasinya tempat hiburan malam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi sebagai penegak Perda belum bisa melakukan penertiban alasannya menunggu alih fungsi sejumlah THM menjadi usaha lain.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ida Nuryadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membentuk tim untuk menyosialisasikan aturan tersebut termasuk melayangkan teguran pada para pengusaha THM. Berdasarkan Perda tersebut, per 1 Januari 2017, tidak ada lagi THM yang beroperasi.
"Berdasarkan bab III pasal 47 ayat 1 Perda tersebut, THM menjadi jenis usaha yang dilarang di Kabupaten Bekasi. THM yang dilarang tersebut meliputi diskotik, bar, klab malam, pub, karaoke, panti pijat dan live musik," ujarnya pada Senin (17/7).
Ia membantah kalau Satpol PP lemah dalam penindakan Perda nomor 3 tahun 2016 itu karena belum melakukan penutupan THM, ia bekilah filosofi dari Perda itu untuk pengaturan dan menata.
Ida menambahkan pada saat Ramadan pihaknya juga sudah membuat surat himbauan untuk menutup sementara, setelah itu akan dievaluasi lagi dan merencanakan penutupan.
Dinas Pariwisata juga sudah menyerahkan laporan dari P6Par ke Bupati Bekasi dan sudah didisposisikan kepada satpol PP untuk melakukan penindakan Perda.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments