Menag : Perppu Bukan Digunakan Untuk Kelompok Tertentu
JAKARTA_DAKTACOM: Setelah melalui serangkaian kajian, Presiden Joko Widodo akhirnya resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Ormas. Penerbitan Perppu ini diumumkan oleh Menkopolhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, pada hari Rabu (12/07) lalu.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menampik anggapan bahwa Perppu keormasan yang dikeluarkan pemerintah menyasar pada golongan tertentu.
"Jadi begini, Perppu yang diterbitkan pemerintah sama seperti Undang-Undang pada umumnya yang bersifat universal sehingga sama sekali tidak ada tujuan bagi kami untuk mengarahkan Perppu ini ke suatu kelompok tertentu," ungkap Lukman Hakim Saifuddin.
Namun Lukman menyampaikan bahwa meskipun Perppu adalah hak diskresi dari pemerintah, namun tetap harus dibahas bersama DPR RI.
"Perppu ini tetap nantinya akan dibahas oleh DPR RI mengenai apakah situasi dikeluarkannya Perppu ini memang dalam keadaan genting dan memaksa serta isi dari Perppu itu juga akan ditelaah kembali apakah memang sesuai dengan keadaan bangsa pada saat ini," pungkasnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments