Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/07/2017 11:30 WIB

Gagal Mufakat, Pansus RUU Pemilu Siapkan Mekanisme Voting

Yandri Susanto
Yandri Susanto

JAKARTA_DAKTACOM : Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Yandri Susanto menegaskan akan mengambil mekanisme voting apabila tetap tidak mendapatkan titik temu dalam rapat internal esok hari.

"Apapun pandangan antar fraksi pada rapat internal pansus esok hari harus diambil sebuah keputusan meskipun melalui mekanisme voting. Karena waktunya ini sudah mepet kan tanggal 20 Juli sudah rapat paripurna" ungkap Yandri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/07).

Menanggapi ancaman pemerintah yang akan menarik diri apabila hasil rapat pansus tidak dapat dilakukan dengan cara mufakat, Yandri meyakini anggota pansus sudah siap dengan segala resiko yang akan mereka terima.

"Tentu kami siap, meskipun denagn menarik dirinya pemerintah dapat mengembalikan mekanisme pelaksanaan Pemilu pada Undang-Undang yang lama. Secara pribadi saya tidak setuju, tapi jika itu keputusan pemerintah ya silahkan"

Sebelumnya dalam rapat kerja Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah hingga dini hari tadi, mereka menyepakati pengambilan keputusan kembali ditunda hingga hari Kamis demi mencapai mufakat mengenai lima isu krusial.

Sebelum pengambilan keputusan, pansus akan kembali menggelar rapat internal pada esok hari untuk menyatukan sikap mereka, setelah itu hasil kesepakatan dan penandatanganan RUU akan dibawa dalam rapat paripurna pada 20 Juli mendatang.

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1311 Kali
Berita Terkait

0 Comments