Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/07/2017 11:15 WIB

Pemkab Bekasi: Meikarta Tengah Urus Izin AMDAL

Pembangunan Kota Meikarta
Pembangunan Kota Meikarta
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan perijinan pembangunan kawasan Meikarta lippo Cikarang masih di tahap pemanfaatan peruntukan tanah dan belum seluruhnya selesai.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Carwinda mengatakan sebagai Dinas yang mengurusi perijinan, hingga saat ini pihaknya baru mengeluarkan izin pemanfaatan peruntukan tanah untuk pembangunan kawasan kota Meikarta.
 
"Proses itu baru tahap awal, dan tengah diurus izin AMDALnya di Dinas Lingkungan Hidup," katanya pada Selasa (11/7).
 
Ketika disinggung mengenai proses izin yang belum selesai tetapi sudah dilakukan proses pembangunan, ia menyebut hal itu merupakan kewenangan satpol pp sebagai penegak Perda.
 
Sebelumnya, pembangunan kota Meikarta yang dilakukan Lippo Group diketahui masih dalam proses perizinan, namun pengembang sudah melakukan pembangunan.
 
Proyek senilai 287 Triliun itu sempat dikritisi oleh tokoh masyarakat karena dikhawatirkan akan menggerus kearifan lokal.
 
Satpol PP juga telah melayangkan surat teguran terkait dengan perijinan yang belum selesai.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2355 Kali
Berita Terkait

0 Comments