Selasa, 11/07/2017 07:15 WIB
Warga Keturunan Korea Terjaring Operasi Yustisi Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Seorang warga keturunan Korea, Senin (10/7) pagi terjaring razia dalam operasi yustisi yang digelar di Terminal Induk Kota Bekasi.
Meskipun berasal dari Korea Selatan perempuan bernama Maenc Rea Ko (68) ini sebenarnya adalah WNI (Warga Negara Indonesia) yang sudah lama tinggal di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama suami dan anak-anaknya.
Tetapi karena saat itu ia tak membawa kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Petugas menggirinya ke sidang tindak pidana ringan dan dikenai denda Rp 100.000.
"Sudah 20 tahunan saya tinggal di Indonesia dan sudah memiliki KTP" kata Maenc Rea usai mengikuti sidang kepada wartawan.
Maenc mengaku sudah 20-an tahun menetap di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama suami dan anak-anaknya.
"Suami saya orang Indonesia, WNI, tapi saya keturunan Korea Selatan," ujar Maenc yang fasih berbahasa Indonesia.
Dalam operasi itu, Maenc baru saja turun dari bus antarkota untuk menuju ke rumah kerabatnya di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Petugas menghampirinya dan meminta Maenc menunjukkan KTP. Tetapi karena tak membawa KTP ia digiring ke ruang sidang di terminal setempat untuk mengikuti sidang tipiring.
"Saya tidak bohong, saya memiliki KTP dan ada di rumah," jelas Maenc.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Nardi mengatakan, denda yang diberikan itu berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan.
Bagi WNI yang tidak membawa KTP akan dikenakan denda Rp 29.000 ditambah biaya perkara Rp 1.000, sedangkan WNA dikenakan denda Rp 100.000.
"Besaran denda yang mesti dibayar sudah ada aturannya, sehingga pelanggar wajib memenuhinya," kata Nardi.
Nardi mengatakan, setiap warga khususnya warga Kota Bekasi diwajibkan membawa kartu identitas atau KTP setiap kali meninggalkan rumah.
Selain untuk tujuan tertib administrasi, sambungnya, membawa KTP juga bisa membantu yang bersangkutan bila terjadi sesuatu di tengah jalan.
"Identitas kan jati diri seseorang, sehingga harus dibawa kemana pun," jelas Nardi.
Editor | : | |
Sumber | : | Wartakota |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments