Senin, 10/07/2017 13:00 WIB
Pansus Angket KPK Dapat Dukungan Akademisi
JAKARTA_DAKTACOM: Pansus Angket KPK terus mendapatkan dukungan, jika pekan lalu dari Akademisi Universitas Ibnu Chaldun, (UIC) Jakarta, pada Senin (10/7) kembali mendapat dukungan moral dari Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan, di Ruang KK I Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Delegasi Alumni dan Mahasiswa UI dipimpin Herry Hernawan diterima Pimpinan dan beberapa anggota Pansus terdiri Ketua Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil-wakil Taufiqul Hadi dan Dossy Iskandar Prasetyo serta anggota John Kennedy Azis, Mukhammad Misbakhun, Dedy Kusuma Widjaya dan Daeng Muhammad.
Dalam pernyataannya yang disampaikan Herry Hernawan mereka menyatakan, akhir-akhir ini KPK telah melakukan tebang pilih, antara lain menghindar untuk tidak menindaklanjuti kasus RS Sumber Waras yang secara jelas dan tegas sudah terdapat hasil audit BPK.
“Ini mengindikasikan bahwa KPK telah bertindak tidak profesional yang seharusnya menjadi pedoman kerja sebagaimana termuat dalam angka 1 menimbang dalam UUU N0.30/2002 tentang KPK,” tegasnya.
Mereka juga menilai tidak tepat KPK lebih mengedapankan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bernilai jauh di bawah Rp 1 miliar. Meski KPK berhak melakukan itu, namun OTT yang akhir-akhir ini dilakukan KPK dapat dipertanyakan sejauh mana dampaknya untuk menurunkan tingkat korupsi di daerah-daerah. OTT lebih terkesan sebagai pencitraan.
Kepada Pansus Angket, mereka berharap penyelidikan yang dilakukan terhadap insitusi KPK meliputi bidang keuangan, mekanisme kerja, profesionalitas, efektifitas dan efisiensi. “Artinya menyingkap kekurangan dan penyimpangan yang telah dilakukan kemudian memberikan konsep perbaikan-perbaikan yang diperlukan sehingga kelak KPK lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar mengatakan, menjadikan Pansus lebih bersemangat karena yang disampaikan sebagai sebuah gerakan moral untuk tetap negara dan bangsa ini berpedoman pada keadilan, kebenaran dan kejujuran. Selain itu, dengan gerakan moralnya Alumni dan Mahasiswa UI untuk tetap mengontrol Pansus dari sisi keadilan.
“Ingatkan dan tegurlah kami bila kami salah melangkah. Pansus ini bukan masalah Siti Maryam S. Hayani, bukan pula kasus e-KTP. Pansus ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan politik pemberantasan korupsi setelah KPK lahir 15 tahun lalu,” demikian Agun Gunandjar.
Editor | : | |
Sumber | : | dpr.go.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments