Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/07/2017 11:15 WIB

Wabup Bekasi akan Tindak Tegas Pungli APBD

eka supriatmaja
eka supriatmaja
CIKARANG_DAKTACOM: Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan menindak aparatur sipil negara yang melakukan pungutan liar dalam proses lelang kegiatan di APBD 2017.
 
Proses lelang kegiatan yang dianggarkan melalui APBD 2017 khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dikabarkan marak pungutan liar.
 
"Pemenang lelang katany harus membayar 2 persen dari anggaran kegiatan dengan dalih biaya pengetikan," ujarnya pada Senin (10/7).
 
Mendapat informasi tersebut, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan jika benar ada biaya 2 persen untuk oknum maka harus ditindak.
 
Ia mengaku akan memanggil kepala Dinas PUPR untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut, menurutnya proses kegiatan lelang tidak ada biaya pungutan.
 
Eka menambahkan, adanya biaya dalam proses lelang APBD dikhawatirkan akan menghambat proses pembangunan yang tengah berjalan.
 
Biaya itu juga nantinya akan mengurangi spesifikasi pembangunan yang dilaksanakan oleh pemenang tender.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1460 Kali
Berita Terkait

0 Comments