Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/07/2017 11:16 WIB

IKM Boneka Kota Bekasi Berani Bersaing di Kancah Internasional

Talkshow Disdakperin dan Himpunan Industri Kecil Boneka
Talkshow Disdakperin dan Himpunan Industri Kecil Boneka

BEKASI_DAKTACOM: Industri boneka merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kota Bekasi, yang bertumbuh kembang di Kota Bekasi dengan 300 IKM Kota Bekasi. Pendiri yang berpengalaman sebelumnya yaitu karyawan PHK pada tahun 1997 - 1998 pabrik-pabrik boneka Korea, maka kualitas boneka dapat bersaing di internasional. Bermula pada tahun 2000 mulai kebangkitan produsen-produsen boneka rumahan (home industry).

"Bahan yang digunakan untuk pembuatan boneka adalah bahan yang berkualitas baik, sangat halus, dan aman untuk anak-anak. Tidak hanya boneka, IKM Kota Bekasi juga memproduksi bantal anak-anak, bantal leher, dan lain sebagainya," ungkap Dra. Hj. Sukatmi, M.Si Kepala Bidang Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi. Dengan potensi yang mendukung dan secara investasi sangat memadai, IKM Kota Bekasi mampu memproduksi kurang lebih satu juta boneka per bulan.

Saat ini salah satu masalah IKM Kota Bekasi adalah sumberdaya manusia, IKM Kota Bekasi memberikan fasilitas magang untuk semua kalangan asal ada kemauan dan bisa bekerja. Sebagai tanggung jawab sosial Komunitas HIKIB juga dapat memberikan pelatihan-pelatihan membuat boneka, untuk informasi selangkapnya masyarakat bisa menghubungi Pupriyono (HIKB Kota Bekasi) Jl. Yon Armed 7 No. 2 RT 03 RW 05 Desa Cikiwul Kecamatan Bantargebang, Telepon 0813 8007 4701, email pradamasinfo@gmail.com.

Impian IKM Kota Bekasi adalah membangun kampung IKM Boneka dan sentra boneka, yang berbasis di Bantargebang dengan harapan bisa menjadi tujuan wisata Kota Bekasi.

Sebagai regulator, Disdagperin sangat mendukung dengan adanya hal ini karena dapat mengangkat kearifan lokal daerah tersebut.

Pembinaan yang dilakukan kepada IKM adalah pelatihan selaku eksportir dan peningkatan keterampilan, bukan pelatihan dasar dan tentunya harus memenuhi syarat dan izin yang diperlukan.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1994 Kali
Berita Terkait

0 Comments