Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/07/2017 11:08 WIB

Prosedur Penangananan Kebakaran

Paminto dan Pardosi dari Disdamkar Kota Bekasi saat talkshow di Radio Dakta
Paminto dan Pardosi dari Disdamkar Kota Bekasi saat talkshow di Radio Dakta

BEKASI_DAKTACOM: Dalam rangka memberikan pelayanan pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan kepada masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran menyiapkan 14 unit mobil Pemadam Kebakaran, dalam jumlah tersebut dibagi menjadi empat wilayah, yaitu:
1. Mako Disdamkar di Jl. Komodo Raya No. 305, Perumnas 1, Bekasi.
2. Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, terdiri dari 1 komando regu dan 2 unit mobil pemadam.
3. Jatisampurna, terdiri dari 10 personil dan 2 unit mobil pemadam.
4. Medan Satria, Harapan Indah, terdiri dari 10 personil dan 2 unit mobil pemadam.
Pasukan berjaga selama 24 jam full non stop

"Sebanyak empat kejadian kebakaran di Kota Bekasi selama momen Lebaran tahun 2017 ini," ujar Drs. P. Pardosi, MM selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasional Disdamkar Kota Bekasi dalam talkshow di Radio Dakta pada Selasa (04/07). Angka tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya yaitu delapan kasus kebakaran, namun lebih tinggi dalam jumlah kerugian materil.

Dari kasus kebakaran yang ditemui, kebanyakan berawal dari arus pendek listrik. Untuk pencegahan, masyarakat harus memeriksa sambungan listrik dan mencabut semua colokan listrik sebelum meninggalkan rumah cukup lama. Periksa juga kompor gas apakah ada kebocoran, dan sediakan karung basah untuk memadamkan api. Hal ini sebagai pencegahan atau proteksi dari musibah kebakaran. Yang perlu diperhatikan juga adalah masa berlaku APAR, jika masa berlaku sudah melewati batas diimbau agar mengganti dengan APAR yang baru. Jika prosedur pencegahan atau proteksi kebakaran berjalan baik, maka dapat meminimalisir angka musibah kebakaran.

Kabid Pemadaman Disdamkar Kota Bekasi Paminto, S.P, menambahkan pada tahun 2017 ini Disdamkar menambah dua sektor yaitu Rawalumbu dan Telukpucung, dengan harapan Kota Bekasi tersedia Disdamkar di setiap kecamatan. Tahun 2018 yang sudah masuk dalam rencana (pembangunan sektor) adalah Pondok Gede dan Bantar Gebang.

Dalam keadaan darurat kebakaran masyarakat bisa menghubungi Layanan Telepon Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi 021-88957805.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1650 Kali
Berita Terkait

0 Comments