Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 17/06/2017 08:00 WIB

GNPF-MUI Gelar Diskusi Uji Keabsahan Kasus Habib Rizieq

Acara GNPF MUI
Acara GNPF MUI
JAKARTA_DAKTACOM : Pengurus GNPF-MUI menggelar diskusi bertema menguji keabsahan kasus yang menjerat HRS dan buka puasa bersama di Hotel Balairung, Matraman, Jaktim pada Jumat (17/06) petang.
 
Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut Pakar Hukum Pidana, Akhiar Salmi. Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar. Pakar Telematika, Hermansyah. Dan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.
 
Dalam kesempatan itu Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, melalui sambungan telepon menegaskan ketidak hadiran dirinya di tanah air adalah bentuk perlawanan terhadap penyelewengan hukum.
 
"Disini saya sampaikan bahwa perginya saya dari Indonesia ke tanah suci bukan bentuk pelarian dari tanggung jawab hukum, namun sebagai bentuk perlawanan karena adanya penyelewengan dalam penegakan hukum di Indonesia." ungkapnya.
 
Habib Rizieq juga mengungkapkan bahwa segenap pengurus GNPF-MUI selalu berupaya melakukan dialog rekonsiliasi setelah pelaksanaan aksi bela islam kepada pemerintah, namun mereka selalu menolaknya tanpa alasan yang jelas.
 
"Pada dasarnya GNPF-MUI jauh dari sebelum digelarnya aksi bela islam 1, 2, dan seterusnya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk duduk dialog dan musyawarah. Tapi semua usulan tersebut selalu diabaikan dan ditolak, entah apa alasannya"
 
Sementara itu Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra meyakini seluruh kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab akan ditolak oleh pengadilan.
 
"Dalam kasus chatting berkonten pornografi itu adalah penyadapan secara ilegal, lagipula percakapan tersebut adalah ranah privasi yang semestinya tidak boleh dimasuki wilayah hukum. Sementara dalam kasus penghinaan Pancasila, apa yang disampaikan oleh Habib Rizieq dalam rangka uji akademisi"
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1845 Kali
Berita Terkait

0 Comments