Sabtu, 17/06/2017 08:00 WIB
GNPF-MUI Gelar Diskusi Uji Keabsahan Kasus Habib Rizieq
JAKARTA_DAKTACOM : Pengurus GNPF-MUI menggelar diskusi bertema menguji keabsahan kasus yang menjerat HRS dan buka puasa bersama di Hotel Balairung, Matraman, Jaktim pada Jumat (17/06) petang.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut Pakar Hukum Pidana, Akhiar Salmi. Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar. Pakar Telematika, Hermansyah. Dan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam kesempatan itu Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, melalui sambungan telepon menegaskan ketidak hadiran dirinya di tanah air adalah bentuk perlawanan terhadap penyelewengan hukum.
"Disini saya sampaikan bahwa perginya saya dari Indonesia ke tanah suci bukan bentuk pelarian dari tanggung jawab hukum, namun sebagai bentuk perlawanan karena adanya penyelewengan dalam penegakan hukum di Indonesia." ungkapnya.
Habib Rizieq juga mengungkapkan bahwa segenap pengurus GNPF-MUI selalu berupaya melakukan dialog rekonsiliasi setelah pelaksanaan aksi bela islam kepada pemerintah, namun mereka selalu menolaknya tanpa alasan yang jelas.
"Pada dasarnya GNPF-MUI jauh dari sebelum digelarnya aksi bela islam 1, 2, dan seterusnya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk duduk dialog dan musyawarah. Tapi semua usulan tersebut selalu diabaikan dan ditolak, entah apa alasannya"
Sementara itu Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra meyakini seluruh kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab akan ditolak oleh pengadilan.
"Dalam kasus chatting berkonten pornografi itu adalah penyadapan secara ilegal, lagipula percakapan tersebut adalah ranah privasi yang semestinya tidak boleh dimasuki wilayah hukum. Sementara dalam kasus penghinaan Pancasila, apa yang disampaikan oleh Habib Rizieq dalam rangka uji akademisi"
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments