Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/05/2015 10:53 WIB
Meski Sempat Ditahan

Novel Baswedan Lanjutkan Tugas Pemberantasan Korupsi

Penyidik KPK Novel Baswedan Pulang ke Rumah
Penyidik KPK Novel Baswedan Pulang ke Rumah

JAKARTA_DAKTACOM: Penyidik KPK, Novel Baswedan menyatakan tetap melanjutkan tugasnya dalam memberantas korupsi.

Novel mengaku tidak trauma dengan peristiwa penangkapan dirinya oleh penyidik Bareskrim pada Jumat lalu dan masih tetap bertugas seperti biasa di KPK.

"Tidak, peristiwa kemarin saya anggap sudah selesai, bagaimana pun kita tetap harus profesional sebagai penegak hukum" tegasnya.

Novel menilai peristiwa penangkapan dirinya bukanlah sebuah upaya dalam penegakan hukum namun ada hal lain yang ia prediksi juga akan menimpa orang-orang seperti dirinya.

"Namun saya tetap memandang proses penyidikan tersebut bukan sebagai suatu proses yang baik, ini dapat menimpa siapa saja dan tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena penegakan hukum tetap tidak boleh melanggar aturan hukum itu sendiri" jelasnya.

Novel menegaskan dirinya tidak akan mundur dalam rangka memberantas korupsi dan ia berterima kasih atas segala dukungan dari berbagai pihak sehingga dirinya dibebaskan dan kembali bekerja seperti semula.

"Intinya adalah saya memandang hal ini secara tegas dan jelas bahwa penegakan hukum akan terus berjalan dan saya tidak akan mundur. Tak lupa juga terima kasih untuk dukungan semua pihak sehingga kini saya dapat kembali beraktivitas seperti biasa" papar Novel.

Penyidik KPK, Novel Baswedan ditangkap oleh petugas dari Bareskrim Mabes Polri pada Jumat dini hari di kediamannya, daerah Kelapa Gading, Jakut.

Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan, Novel dijemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penambakan terhadap pencuri sarang burung walet pada tahun 2004 silam.

Namun saat ini penahanan Novel telah ditangguhkan oleh Polri dan dirinya kembali bertugas di KPK.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2173 Kali
Berita Terkait

0 Comments