Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/04/2017 15:00 WIB

SOTK Berubah, BKPPD Cegah Mental Blok ASN

BKPPD Kota Bekasi 18 April 2017
BKPPD Kota Bekasi 18 April 2017
BEKASI_DAKTACOM: Dengan dirilisnya peraturan perangkat daerah terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi menerapkan kiat-kiat agar tak terjadi mental blok pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Menurut Kepala BKPPD Kota Bekasi, Reny Hendrawati, saat ini para ASN dari berbagai lapisan eselon tengah berupaya untuk beradaptasi dengan sistem dan nomenklatur baru di dinasnya masing-masing.
 
"Ya kita sebagai ASN merasakan betul imbas perubahan SOTK ini, jangankan soal aturan, membiasakan menyebut nama Dinas baru saja terkadang masih keseleo lidah," ujar Reny dalam bincang publi di Radio Dakta, Selasa (18/4).
 
Untuk mencegah kondisi mental blok, BKPPD mulai memberi pembinaan dari kalangan eselon II dengan aneka rangkaian motivasi yang melibatkan motivator.
 
Dengan input dari motivator ini, diharapkan para pemangku di eselon II dapat aktif bergerak sesuai dengan semangat dan motivasi diri sendiri.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 819 Kali
Berita Terkait

0 Comments